Simak Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang akan Lolos Seleksi Pendaftaran

- 2 September 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

3. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Spoiler Putri Untuk Pangeran Kamis, 2 September 2021: Putri Marah hingga Riski Frustrasi Mencari Mel

Kriteria lain, calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 juga harus mempersiapkan diri, pada saat mengisi tes saat pendaftaran dilakukan, agar lolos seleksi

Sebab, hasil tes tersebut akan mempengaruhi kololosan bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

Alat bantu yang perlu dipersiapkan pada saat melakukan tes pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, yakni persiapkan kertas dan pulpen/pensil.

Apabila calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 telah memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan, selanjutnya melakukan pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Meski Harris Vriza Masuk Tipe Pria yang Disukainya, Natasha Wilona Sebut Ada Hal yang Buatnya Ragu

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah