Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 September 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi pencairan bansos September 2021.
Ilustrasi pencairan bansos September 2021. /Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada September 2021.

Bansos yang diberikan meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Untuk BST, bantuan yang diberikan merupakan alokasi tambahan dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021. Bantuan disalurkan mulai akhir Juni 2021 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Kriteria yang akan Lolos

Hingga Agustus 2021, BST sudah tersalurkan kepada 9,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target penerima BST sebanyak 10 juta KPM.

Sehingga, masih ada 200.000 KPM yang belum mendapatkan BST senilai Rp600.000.

Untuk BPNT, pada September 2021 pemerintah akan menambahkan KPM baru yang berasal dari usulan pemerintah daerah sebanyak 5,9 juta KPM.

KPM baru tersebut akan mendapatkan bantuan alokasi selama 6 bulan yang rencananya mulai disalurkan pada September 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Penuhi 3 Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

KPM tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.

Untuk PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk tahap ketiga (Juli-September 2021) kepada 10 juta KPM.

Besaran bantuan yang diberikan untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Menyebabkan Gagal Seleksi Gelombang di Prakerja

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Ketiga jenis bansos tersebut diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bansos tersebut, namun belum terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasannya untuk Bulan September

Untuk cara pendaftaran KPM DTKS Kemensos, dapat dilihat dengan klik link artikel di bawah ini.

Link Cara Daftar KPM DTKS Kemensos

Jika telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos September 2021.

Untuk cek penerima bansos September 2021 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DTKS Kemensos.

Baca Juga: Simak 5 Hal yang Bisa Buat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Gagal Dicairkan

Selengkapnya, bisa disimak cara cek penerima bansos September 2021 secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos September 2021

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Simak Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang akan Lolos Seleksi Pendaftaran

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x