Cara Cek Daftar Penerima BPUM September 2021 Pakai KTP Lewat HP di Link eform.bri.co.id/bpum

- 6 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BPUM September 2021.
Ilustrasi BPUM September 2021. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Simak cara cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) September 2021. Dengan KTP, Anda sudah dapat mengecek secara online melalui HP di link eform.bri.co.id/bpum.

Eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum merupakan kanal yang telah disediakan BRI sehingga pelaku UMKM dapat cek daftar penerima BPUM September 2021 dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP serta dapat melalui berbagai perangkat seperti HP.

Oleh karena itu, segera siapkan KTP dan cek daftar penerima BPUM lewat HP untuk mengetahui lolos atau tidaknya sebagai penerima bantuan periode September 2021 ini.

Baca Juga: Ada BLT Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, jadwal penyaluran dana BPUM tahap dua dibagi dalam tiga waktu. Pertama, hingga akhir Juli 2021 disalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 orang yang akan menerima BPUM.

BRI yang termasuk dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) terus berkomitmen mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang dampak pandemi Covid-19, salah satunya BPUM.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Prosedur Kesehatan, Laga Brasil vs Argentina di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Dihentikan

Ketua Himbara yang juga Direktur Utama Bank BRI mengatakan, seluruh kebijakan dan stimulus pemerintah termasuk BPUM berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang tumbuh 7,07 persen (yoy).

Bagi pelaku UMKM yang ingin cek daftar penerima BPUM September 2021 secara online, bisa langsung mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

Saat melakukan cek daftar penerima BPUM September 2021, pelaku UMKM hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran BPUM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin, 6 September 2021: Saksikan Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran, dan Amanah Wali 5

Berikut cara lengkap cek daftar penerima BPUM Agustus 2021 tahap 2 melalui link eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 6 September 2021: Gemini Sejauh Peluang Terbuka Hari Ini

4. Klik "Proses Inquiry";

5. Kemudian akan muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM September 2021.

Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat segera mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini 6 September 2021: Saksikan Detective Conan, Zombie Detective, dan Kurulus Osman

1. Buku tabungan BRI, (jika belum ada, bisa langsung membuatnya di bank BRI);

2. Kartu ATM BRI dan identitas diri (KTP);

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM;

Baca Juga: Ogah Karyanya Dipakai Stasiun TV yang Kasih 'Panggung' Saipul Jamil, Arie Kriting: Ini Bentuk Perlawanan Saya!

Selanjutnya, dana BPUM bisa cair ke rekening Anda setelah berkas pencairan bantuan tersebut selesai diverifikasi oleh pihak bank.

Calon penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM BRI, ATM Link, ATM bank lain, atau kantor cabang BRI terdekat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x