2. Anda belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Anda;
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;
4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Demikian hal-hal di atas adalah penyebab yang membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 maupun Gelombang 19 gagal dicairkan.
Sebagai informasi, insentif para penerima Kartu Prakerja akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.
Setelah menerima insentif, Anda harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja.