Simak 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

- 7 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi - 5 penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan.
Ilustrasi - 5 penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan. /Instagram @prakerja.go.id

2. Anda belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Anda;

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini, Selasa 7 September 2021: Jangan Lewatkan Drama Korea Descendants of the Sun

4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Demikian hal-hal di atas adalah penyebab yang membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 maupun Gelombang 19 gagal dicairkan.

Baca Juga: Muncul Lagi Akun Diduga Hina Nabi Muhammad SAW hingga Habib Rizieq, Hilmi: yang Seperti Ini kok Tumbuh Subur?

Sebagai informasi, insentif para penerima Kartu Prakerja akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Setelah menerima insentif, Anda harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah