Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Senilai Rp4,4 Juta

- 9 September 2021, 09:35 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

3. Siswa SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: Azyumardi Azra Sebut Keputusan Mendikbud-ristek Cabut Dana BOS Bagi Sekolah Tidak Paham Pendidikan Nasional

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

 Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Kamis, 9 September 2021: Aries, Ini Hari yang Sempurna untuk Memperbaiki Masalah Anda

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Setelah semua persyatan di atas terpenuhi, masyarakat dapat segera daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah