NIK KTP Anda Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM 2021? Lakukan Hal Berikut

- 9 September 2021, 10:00 WIB
Tampilan eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta.
Tampilan eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

3. Kuota penerima BPUM 2021 telah penuh;

4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Oleh sebab itu, agar NIK KTP muncul di eform BRI, para pelaku UMKM perlu memastikan sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan BPUM yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Izinkan Holywings Buka Selama Pandemi Covid-19, Gus Umar: Mantap, Haters Mau Bully Apalagi?

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP;

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

4. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022: Polandia Kubur Kemenangan Inggris, Lewandowski Jadi Kreator Gol The Eagles

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x