Tips Berhasil Unggah Foto KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

- 9 September 2021, 15:35 WIB
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Adapun sejumlah kriteria yang tidak akan lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah sebagai berikut:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

Baca Juga: Twitter Uji Coba Fitur yang Memungkinkan Pengguna Menghapus Akun Lain dari Daftar Followers Tanpa Memblokir

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala desa dan perangkat desa;

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x