Sebelum daftar DTKS Kemensos, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH September 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Berikut Ini Bocoran Jadwalnya
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, segera ikuti cara di bawah ini untuk daftar DTKS Kemensos:
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;