1. Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria
Perhatikan kembali apakah calon peserta telah memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja.
Syarat penerima Kartu Prakerja, yakni WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Lalu, pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja
Kemudian, pastikan calon peserta bukan peserta Kartu Prakerja tahun 2020, serta bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BST, PKH, BPNT, atau BSU.
Selain itu pastikan juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja
Jika ada salah satu syarat penerima yang tidak dipenuhi, maka calon peserta dipastikan gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.