4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
6. Kepala desa dan perangkat desa;
7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
Lantas kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20?
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Iko Uwais Ternyata Pernah Alami Pengeroyokan Saat Masih SMA
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21.
Meski demikian, kita dapat membuat estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 berdasarkan pola penyelenggaraan sebelumnya.
Jika berkaca pada Gelombang 20, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka 8 hari setelah pengumuman hasil seleksi Gelombang 19.