3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;
4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN September 2021 dan Cek Melalui 2 Cara Berikut
Demikian 5 hal di atas yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 20 maupun Gelombang 21 gagal dicairkan.
Seluruh penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif yang diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard Kartu Prakerja.
Baca Juga: Status Kartu Prakerja Masih Sedang Dievaluasi? Simak Artinya Berikut Ini
Setelah mendapat insentif, Anda harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja.
Survei evaluasi pertama akan bisa Anda isi dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama. Dalam pengisian survei ini harus diisi dengan sejujur-jujurnya.