Disalurkan hingga Desember, Segera Cek Daftar Nama BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Secara Online

- 19 September 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay/EmAji

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi dan kemudian akan muncul nomor referensi
6. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Sebagai informasi tambahan apabila penerima bantuan tidak datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka penerima bantuan harus reservasi jadwal ulang.

Serta pencarian BPUM atau BLT UMKM akan dicairkan paling lambat hingga Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x