PR DEPOK – Prakerja Gelombang 18 telah diumumkan beberapa waktu lalu. Pengumuman itu pun menjadi perhatian bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @prakerja.go.id pada 18 September 2021 diinformasikan bahwa para peserta yang dinyatakan lolos Prakerja pada gelombang 18 harus sesegera mungkin melakukan tahapan selanjutnya.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” kata akun Instagram @prakerja.
Pasalnya, pembelian pelatihan pertama bagi para peserta Prakerja gelomban 18 yang dinyatakan lolos akan segera ditutup.
Untuk diketahui, batas akhir pembelian untuk mengikuti pelatihan bagi peserta berakhir pada 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB,” katanya.
Sebagaimana aturan yang dimuat oleh Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap pendaftar Prakrerja yang dinyatakan lolos memiliki batas waktu hingga 30 hari untuk melakukan pembelian pelatihan.
“Sesuai Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,”ujarnya.
Untuk diketahui, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos dan tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka status sebagai penerima akan dicabut dan tidak lagi dapat mengikuti pendaftaran untuk gelombang-gelombang berikutnya.
“Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya,” katanya.***