Demikian cara mengikuti dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 agar insentif dapat dicairkan.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.***