2. Lalu download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Siapkan NIK KTP.
4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
5. Kemudian pilih tambah usulan.
6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau BPNT.
Untuk diketahui, cara daftar bansos online 2021 untuk mendapat PKH dan BPNT merupakan langkah terobosan Kemensos agar data penerima bansos lebih akurat.
Baca Juga: Resmi Lamar Ria Ricis, Teuku Ryan Utarakan Janjinya di Hadapan Keluarga
Sebagai informasi, menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) bansos PKH, BST, dan BPNT merupakan strategi Kemensos untuk mengatasi kemiskinan.