3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected];
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP;
7. Klik “Kirim”;
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”;
9. Selanjutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda;
10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”;
Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik PLN 2021 dan Cek Online Lewat HP