Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp3,55 Juta Cair? Simak Ketentuan dan Tahapannya Berikut Ini
Selanjutnya, apabila akun telah selesai dibuat, maka peserta melakukan log in akun Kartu Prakerja, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Klik Login pada Laman Depan.
3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
4. Klik Login.
5. Lalu, berhasil masuk ke akun.
Apabila akun telah diverifikasi, melanjutkan dengan ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.