Cara Daftar Bansos Online 2021 Mudah Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan Kartu Sembako

- 29 September 2021, 06:40 WIB
Cara daftar bansos online 2021 untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.
Cara daftar bansos online 2021 untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Pada 2021 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Berikut ini cara mudah daftar bansos secara online lewat HP agar bisa dapat PKH dan Kartu Sembako.

Saat ini Kemensos semakin memudahkan masyarakat karena membuat skema cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 secara online menggunakan HP dari yang sebelumnya hanya bisa langsung ke kelurahan setempat.

Namun, cara daftar bansos online 2021 lewat HP ini hanya berlaku untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, bukan bansos lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja agar Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui panduan cara daftar bansos online 2021 agar bisa dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kemensos memastikan akan tetap melanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako untuk masyarakat dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 mendatang.

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan oleh Pihak Penyelenggara

Adapun syarat-syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako yaitu sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

3. Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Jenis hingga Waktu yang Tepat untuk Ibu Hamil Jalani Vaksinasi Covid-19 Sesuai Ketentuan Kemenkes

4. Calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perlu diketahui, saat ini ada dua tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos.

Untuk tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, Kemensos masih menerapkan skema pendaftaran sebelumnya, tetapi dalam sesi selanjutnya bisa dilakukan dengan cara online.

Adapun skema awal pendaftaran DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako harus dilakukan secara offline. Berikut cara daftar dan tahapannya:

Baca Juga: 9 Platform Digital yang Hadirkan Fitur PeduliLindungi Mulai Oktober 2021, Khusus Warga Jakarta Bisa Unduh JAKI

1. Masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat.

2. Janga lupa membawa NIK KTP dan KK.

3. Data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan untukmenetapkan kelayakan terdata di DTKS Kemensos.

4. Selanjutnya hasil musyawarah data terkait akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Jelang Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Ungkap Lebih Siapkan Hal Ini Menuju Hari H

5. Nantinya, berita acara dipakai oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

8. Lalu bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021 Lewat HP, Ada Bansos hingga Rp4,4 Juta untuk Siswa SD-SMA

9. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

10. Terakhir, penerima bansos PKH dan Kartu Sembako akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Lantas bagaimana tahapan dan cara daftar bansos online 2021?

Pada tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH, maupun Kartu Sembako tanpa harus menunggu pemerintah daerah yang mengusulkan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik PLN 2021 dan Cek Online Lewat HP

Berikut ini cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos secara online.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos;

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 untuk Anak Usia Dini, Lansia, dan Ibu Hamil hingga Rp3 Juta

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Chelsea di Liga Champions Kamis, 30 September 2021 Pukul 2.00 WIB

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH atau Kartu Sembako;

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar bansos 2021 secara online untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x