Kenapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Perhatikan Hal Berikut agar Cepat Dicairkan

- 30 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasu insentif Kartu Prakerja cair.
Ilustrasu insentif Kartu Prakerja cair. /Sigid Kurniawan/ANTARA

PR DEPOK – Bantuan uang dari Kartu Prakerja atau insentif hanya akan cair kepada penerima Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Nantinya, insentif yang akan cair ke para penerima Kartu Prakerja yaitu sejumlah Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Sehingga, total insentif yang cair kepada penerima Kartu Prakerja yakni sebesar Rp2,55 juta per orang.

Baca Juga: Dorong TVRI Tayangkan Film G-30 S-PKI, Sukamta: Kita Bukan Anti Negara Komunis, Tapi Ajarannya

Nantinya, insentif Kartu Prakerja akan dicairkan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah peserta daftarkan.

Untuk mendapatkan insentif dan cair secepatnya, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Adapun sejumlah hal lain yang harus dipenuhi para penerima Kartu Prakerja agar insetif segera cair yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Penyintas Covid-19 Boleh Dapat Suntikkan Vaksin Sebulan Pasca Sembuh

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 September 2021: Aldebaran Masuk Perangkap, Reyna Temukan 'Kunci' Teror

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Jika sudah memenuhi tahapan di atas namun insentif belum cair juga, mohon bersabar dan tetap cek dashboard secara berkala.

Hal tersebut dikarenakan pencairan insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Viral Gadis Menangis Air Mata Batu, Begini Tanggapan Ahli

Perlu diingat, pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun Kartu Prakerja Anda dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif atau belum cair, silakan hubungi Kartu Prakerja melalui Formulir Pengaduan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Cleopatra dan Ketahui yang Menjadi Fokus Anda dalam Hidup

Setelah mendapat insentif, Abda harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard Kartu Prakerja.

Survei evaluasi pertama akan bisa Anda isi dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Dalam mengisi survei evaluasi tersebut, penerima Kartu Prakerja diimbau agar mengisinya dengan jujur sesuai dengan keadaan masing-masing penerima.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x