Urutan Status Insentif Kartu Prakerja Beserta Penjelasan Lengkapnya

- 30 September 2021, 22:00 WIB
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya //Instagram/prakerja.go.id//

1. Menunggu Diproses

Status insentif “Menunggu Diproses” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta belum mendapatkan giliran untuk dilakukan proses pencairan.

Hal ini terjadi karena peserta belum menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja yang ditandai munculnya sertifikat pelatihan Kartu Prakerja pada dashboard.

Oleh sebab itu, peserta diimbau untuk segera menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya Berikut ini

2. Dalam Pengecekan

Status insentif “Dalam Pengecekan” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta telah masuk dalam proses pencairan.

Pada tahap ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan cek data antara akun Kartu Prakerja peserta dengan rekening atau e-wallet milik peserta.

Manajemen Pelaksana juga akan melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dengan pihak Kartu Prakerja.

Dalam proses pengecekan dan sinkronisasi ini umumnya membutuhkan waktu 3 hingga 3 hari kerja.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x