PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja dikabarkan akan kembali dibuka untuk gelombang 22.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka untuk mengisi kuota yang kembali tersedia usai dicoretnya kepesertaan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja diberikan batas waktu selama 30 hari setelah pengumuman lolos untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Apabila peserta tidak kunjung membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja melewati batas waktu tersebut, maka status kepesertaan peserta Kartu Prakerja akan dicabut.
Baca Juga: Urutan Status Insentif Kartu Prakerja Beserta Penjelasan Lengkapnya
Dengan akan kembali dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22, hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya gagal lolos untuk kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar namun belum berhasil lolos, bisa kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 tanpa harus mendaftar ulang.
Untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 22, masyarakat tersebut hanya tinggal login dashboard akun Kartu Prakerja. Setelah itu klik tombol “Gabung” pada seleksi gelombang 22 ketika telah dibuka nanti.
Namun, bagi masyarakat yang belum pernah mendaftar sebelumnya, harus melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dari tahap awal.
Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja, yakni prakerja.go.id.
Lalu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka?
Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Diproses Berapa Lama? Berikut Penjelasan Jangka Waktunya
Seperti yang telah disebutkan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka setelah tersedianya kembali kuota dari dicabutnya kepesertaan peserta gelombang 18 hingga 21.
Status kepesertaan tersebut dicabut karena peserta tidak membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja melewati batas waktu 30 hari yang telah diberikan.
Untuk diketahui, batas waktu pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 21 akan jatuh pada 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Dijadwalkan dapat Disimak Penjelasannya Berikut ini
Dengan demikian, maka jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka setelah tanggal tersebut, yakni pekan terakhir Oktober 2021 atau pada November 2021.
Meski begitu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22, kembali menjadi kebijakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, dapat disimak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya Berikut ini
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) juga dipersilakan untuk daftar.
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal pendaftaran hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Cara Membuat Ulasan dan Rating di Dashboard Kartu Prakerja untuk Dapat Sertifikat Pelatihan
Cara Daftar Kartu Prakerja 2021
1. Buka situs resmi Kartu Prakerja, yakni prakerja.go.id.
2. Klik tombol “Daftar Sekarang” yang terletak di kanan atas halaman situs.
3. Masukkan alamat email Anda dan password yang akan digunakan pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Oktober 2021 untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako
4. Centang persetujuan “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”, kemudian klik tombol “Daftar”.
5. Selanjutnya, buka email Anda untuk melakukan verifikasi email Kartu Prakerja.
6. Setelah verifikasi email berhasil, selanjutnya masuk kembali ke akun Kartu Prakerja Anda.
7. Kemudian, lakukan verifikasi KTP.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Online Lewat KTP Oktober 2021 untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako
8. Lalu, update data diri dengan mengisi data sesuai kolom yang diminta.
Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.
9. Selanjutnya, verifikasi nomor HP Anda. Jangan pernah mengganti nomor HP dan pastikan aktif hingga tiba pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021
10. Setelah itu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
11. Kemudian, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
12. Jika semua proses tersebut telah dilakukan, maka Anda tinggal ikuti seleksi gelombang Kartu Prakerja dengan klik tombol “Gabung”.
Tombol “Gabung” akan muncul ketika pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang telah dibuka kembali.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Kartu Prakerja di Dashboard untuk Proses Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
- Situs: prakerja.go.id.
- Instagram: instagram.com/prakerja.go.id.
- Facebook: facebook.com/prakerja.go.id.***