PR DEPOK – Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, masyarakat diharuskan cek penerima PKH 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id lantaran untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Oleh karena itu, segera siapkan NIK KTP dan HP untuk cek penerima bansos PKH 2021 dan kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bansos PKH 2021 masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos tetap melanjutkan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 dan sudah disetujui DPR RI.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Tegas Menolak Pemindahan Ibu Kota, Roy Suryo: RUU Terkesan Dipaksakan, Ditambah Kasus 'KECEBONG'
“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.