1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjutkan”.
2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
Baca Juga: Blok Lava Panas Hancurkan 1.186 Bangunan di La Palma Spanyol
3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.
7. Klik “Kirim”.
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”.