Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV 11 Oktober 2021: Upin & Ipin hingga Kuraih Bintang akan Temani Anda
1. Ibu hamil/nifas akan dapat dana PKH sebesar Rp3 juta/tahun.
2. Anak usia dini 0-6 Tahun akan dapat dana PKH sebesar Rp3 juta/tahun.
3. Anak SD/Sederajat akan dapat dana PKH sebesar Rp900.000/tahun.
Baca Juga: Ditanya Deddy Corbuzier Soal Politik Kotor, Cak Lontong: Coba Dipikir Dulu Sebelum Bertanya
4. Anak SMP/Sederajat akan dapat dana PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun.
5. Anak SMA/Sederajat akan dapat dana PKH sebesar Rp2 juta/tahun.
6. Penyandang disabilitas berat akan dapat dana PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
7. Lanjut usia (lansia) akan dapat dana PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Menangkal Aksi Teror ISIS di Afghanistan, Taliban Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama dengan AS