5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Sementara itu, terdapat juga sejumlah hal yang menyebabkan insentif gagal dicairkan sebagai berikut:
1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
2. Peserta belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Prabowo Subianto Dipastikan akan Maju di Pilpres 2024, Partai Gerindra Ungkapkan Alasan Utamanya