10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman www.prakerja.go.id.
12. Klik ‘gabung ke gelombang 22’ (jika sudah dibuka).
Untuk diingat, pihak Kartu Prakerja hanya akan menerima para pendaftar yang telah memenuhi persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Apabila calon pendaftar tidak memenuhi persyaratan, maka tidak akan bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Adapun persyaratan untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).