Jangan Sampai Terlewat Inilah Batas Waktu Pembelian Pelatihan Sejak Dinyatakan Lolos Seleksi Prakerja

- 19 Oktober 2021, 16:45 WIB
Kartu Prakerja gelombang 22 segera dibuka, peserta bisa dapat insentif Rp3,5 juta jika perhatikan 15 hal ini
Kartu Prakerja gelombang 22 segera dibuka, peserta bisa dapat insentif Rp3,5 juta jika perhatikan 15 hal ini /Dok. Prakerja.go.id./

PR DEPOK – Pengumuman Kartu Prakerja telah diinformasikan beberapa waktu lalu. Saat ini bagi Anda yang dinyatakan lolos maka jangan sampai lewatkan hal berikut.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id pada 18 Oktober 2021 Berdasarkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah melalui Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020 adahal yang harus diperhatikan.

Aturan tersebut berisi terkait batas waktu untuk pembelian pelatihan bagi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

“Sesuai Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” kata akun @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, bagi para peserta yang dinyatakan lolos pada gelombang 21 Kartu Prakerja dan belum membeli pelatihan pertama, maka haruslah bergegas membeli pelatihan tersebut.

“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” katanya.

Seperti diketahui, batas akhir untuk pembelian pertama bagi peserta yang dinyatakan lolos adalah 21 Oktober 2021 untuk Gelombang 21 Kartu Prakerja.

Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x