Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Uang Insentif Rp 600 Ribu 4 Kali

- 20 Oktober 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi  Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) juga dipersilakan untuk daftar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

5. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 atau gelombang seleksi sebelumnya.

6. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

8. Maksimal pendaftaran hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH, BPNT atau Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah