Pemerintah Perluas Data Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta dan Kembali Salurkan Kartu Sembako Rp300 Ribu

- 27 Oktober 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Perluas Data Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta dan Kartu Sembako Rp300 Ribu.
Ilustrasi - Pemerintah Perluas Data Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta dan Kartu Sembako Rp300 Ribu. /Pixabay/ekoaun.

PR DEPOK – Pemerintah kabarnya akan memperluas data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta dan kartu sembako di bulan November dan Desember 2021.

Informasi mengenai perluasan data penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perluasaan data penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang berada di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.

Baca Juga: AS Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman Yahudi di Tepi Barat, Klaim Bisa Rusaki Perdamaian dengan Palestina

Tetapi, selain di wilayah PPKM level 4 dan 3 juga akan mendapatkan manfaat dari BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

“Bantuan upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3,” kata Menko Airlangga, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa target awal penerima dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juga sebanyak 8.783.350 pekerja di tahun 2021.

Baca Juga: Jessica Iskandar Disebut Kerap Cari Ribut, Vincent Verhaag Ungkap Keusilan Istrinya

Namun, dana anggaran tersebut masih tersisa sekitar Rp1,6 triliun, dan akan diberikan kepada lokasi penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dengan data yang baru.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah