Terlebih dahulu, Anda wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.
Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi untuk calon pendaftar Kartu Prakerja, agar lolos seleksi:
1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Calon peserta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Calon peserta bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
5. Calon peserta bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
6. Calon peserta bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).