Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 dan Kriteria Peserta yang Dipastikan Lolos

- 31 Oktober 2021, 20:10 WIB
Simak ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22.
Simak ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22. /Aditya Pradana Putra/Antara

4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Adapun kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 seperti di bawah ini:

1. Pejabat negara;

Baca Juga: Berkat Aksinya Kembalikan Cek Senilai Rp35,9 Miliar, Petugas Cleaning Service Halimah Dipromosikan

2. Pimpinan dan anggota DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Anggota TNI dan Polri;

5. Kepala desa dan perangkat desa;

6. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah