PR DEPOK – Berikut ini tahapan cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang dapat dilakukan secara online melalui berbagai perangkat seperti HP.
Seperti diketahui, pada skema pendaftaran sebelumnya, cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako tidak bisa dilakukan online lewat HP. Melainkan harus mendatangi langsung ke kelurahan setempat.
Namun, Kemensos telah memudahkan masyarakat kurang mampu yang ingin daftar bansos PKH dan Kartu Sembako karena kini bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
Baca Juga: Rumah Orang Tua Aktivis Veronica Koman Terjadi Ledakan, Muncul Dugaan Adanya Teror
Bantuan PKH dan Kartu Sembako adalah program bansos regular yang diselenggerakan oleh Kemensos dan rutin cair empat kali dalam satu tahun atau per-triwulan.
Pada periode 2021, Kemensos menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, terlebih dahulu harus daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Hasil MotoGP Algarve 2021: Francesco Bagnaia Juara, Fabio Quartararo Bernasib Sial
Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini: