- Masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha;
- Klik “Cari”;
Baca Juga: Novel Baswedan Soal Pernyataan Bupati Banyumas: Takut Kena OTT, Jangan Terima Suap!
- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha;
- Lalu klik “Simpan”.
Bila Anda dinyatakan sebagai penerima subsidi diskon token listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun, jika Anda tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi diskon token listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.***