Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Penuhi Persyaratan Ini Agar Lolos

- 20 November 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id/

Berikut persyaratan bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas, yang dinyatakan dengan KTP dan NIK.

Baca Juga: Sinopsis The Crucifixion, Kisah Seorang Jurnalis Ungkap Misteri Kematian Biarawati

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bayern Munchen Kalah dari Augsburg, Julian Nagelsmann Luapkan Kekecewaannya

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x