Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Penuhi Persyaratan Ini Agar Lolos

- 20 November 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Simak bocoran jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, yang akan dibuka dalam waktu dekat.

Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 masih menunggu persetujuan dari pihak manajemen Kartu Prakerja.

Pihaknya akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, setelah ada persetujuan dari pemerintah dan pihak manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Spoiler Boruto Episode 225: Lawan Sahabatnya Sendiri, Uchiha Sarada Siap Tampil dengan Kekuatan Penuh

Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, pemerintah juga akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2022.

Program Kartu Prakerja diluncurkan untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat Indonesia, yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, program Kartu Prakerja juga diluncurkan untuk meningkatkan kompetensi para peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Yousasef Ezzejjari dan Spasojevic Pimpin Daftar Top Skor Sementara BRI Liga 1 Indonesia 2021

Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, segera penuhi persyaratan agar lolos seleksi.

Berikut persyaratan bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas, yang dinyatakan dengan KTP dan NIK.

Baca Juga: Sinopsis The Crucifixion, Kisah Seorang Jurnalis Ungkap Misteri Kematian Biarawati

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bayern Munchen Kalah dari Augsburg, Julian Nagelsmann Luapkan Kekecewaannya

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Sebut Aurel Hermansyah Punya Banyak Teman Lelaki, Atta Halilintar: Ama Cowok Mana Juga Baik

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semifinal Indonesia Masters 2021: The Minions Berjuang Menuju Final

Calon pendaftar yang ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, wajib memenuhi persyaratan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, saat ini pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja sebanyak 22 gelombang pembukaan, sejak diluncurkannya pada tahun 2020.

Dari 22 gelombang sudah mencapai lebih dari 77 juta pendaftar Kartu Prakerja di tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Simak Enam Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan untuk Data Bansos dari Kemensos

Kemudian, dari 77 juta pendaftar, pihaknya hanya menerima 11,4 juta yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Perlu diingatkan kembali, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan diumumkan secara resmi melalui media sosial Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 hanya dilakukan melalui website resmi di www.prakerja.go.id.

Hat-hati dengan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengatas namakan Kartu Prakerja, terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x