PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan enam metode pemutakhiran data kemiskinan untuk data penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan oleh Kemensos merupakan upaya pemerintah menangani kemiskinan.
Maka dari itu, sebagian dari upaya tersebut Kemensos menjelaskan enam metode pemutakhiran data kemiskinan untuk penerima bansos.
Baca Juga: Inggris akan Larang Penggunaan Peralatan Makan Berbahan Plastik Sekali Pakai
Sebagaimana dikuti Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @infoBansosdtks_indonesia pada Sabtu, 20 November 2021, berikut penjelasan soal metode pemutakhiran data kemiskinan.
Metode pertama, Usulan Daerah
Pemerintah Daerah harus memiliki data yang memuat dinamika kependudukan warga yang meninggal, pindah alamat atau segmen.
Metode kedua, Usul Sanggah Aplikasi Cek Bansos
Dalam metode ini, petugas harus menggunakan aplikasi cek bansos, sehingga masyarakat berkesempatan untuk menyanggah atau mendaftarkan diri.