Cara Dapatkan Bansos PKH untuk Balita dan Anak Sekolah 2021 dengan Daftar di DTKS Kemensos

- 30 November 2021, 07:44 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH kategori balita dan anak sekolah 2021.
Simak cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH kategori balita dan anak sekolah 2021. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Kelauraga Harapan (PKH) 2021 kategori anak usia dini (balita) dan anak sekolah, dapat segera daftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021 kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online.

Hanya masyarakat yang daftar sebagai KPM yang bisa menerima bansos PKH balita dan anak sekolah 2021. Hal ini karena Kemensos hanya akan memberikan bantuan kepada yang datanya valid di DTKS.

Baca Juga: Bamsoet Dukung Kebijakan Jenderal Andika Perkasa dalam Menangani Konflik di Papua: Komprehensif dan Strategis

Untuk mengetahui lebih jelas cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021, simak artikel ini sampai habis karena akan ada bantuan hingga Rp3 juta.

Perlu diketahui, realisasi klaster perlindungan sosial yang digunakan untuk bansos PKH hingga 12 November 2021 yaitu Rp26,69 triliun atau 94,3 persen dari pagu Rp28,31 triliun.

Adapun nantinya nominal bansos PKH yang akan didapatkan oleh balita dan anak sekolah akan berbeda-beda. Berikut rinicannya:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 30 November 2021, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir yang Mulai Turun Pukul 16.00 WIB

1. Kategori balita usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x