PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Kelauraga Harapan (PKH) 2021 kategori anak usia dini (balita) dan anak sekolah, dapat segera daftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021 kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online.
Hanya masyarakat yang daftar sebagai KPM yang bisa menerima bansos PKH balita dan anak sekolah 2021. Hal ini karena Kemensos hanya akan memberikan bantuan kepada yang datanya valid di DTKS.
Untuk mengetahui lebih jelas cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021, simak artikel ini sampai habis karena akan ada bantuan hingga Rp3 juta.
Perlu diketahui, realisasi klaster perlindungan sosial yang digunakan untuk bansos PKH hingga 12 November 2021 yaitu Rp26,69 triliun atau 94,3 persen dari pagu Rp28,31 triliun.
Adapun nantinya nominal bansos PKH yang akan didapatkan oleh balita dan anak sekolah akan berbeda-beda. Berikut rinicannya:
1. Kategori balita usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;