Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 untuk Pelajar Jakarta Beserta Besaran yang Diberikan Tiap Jenjang

- 9 Desember 2021, 14:05 WIB
KJP Plus Tahap 2 Siap Ditransfer Bulan Desember  2021.
KJP Plus Tahap 2 Siap Ditransfer Bulan Desember 2021. /Instagram/@disdikdki

Baca Juga: Menteri BUMN Siapkan Program agar Anak Bangsa Lulusan Luar Negeri Mau Pulang: Kita Kasih Harapan tuk Kembali

Sementara itu, Pelajar SMA/SMALB/MA sederajat akan mendapatkan bansos dengan nilai besaran yang dapat digunakan Rp 420 ribu.

Terkhusus pelajar SMK, akan menerima bansos dengan nilai besaran sekira Rp 450 ribu.

Adapun untuk mendapatkan bansos KJP Plus pelajar Jakarta harus memenuhi kriteria berikut ini;

Pertama, pelajar merupakan warga Jakarta yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Kedua, pelajar yang menerima bansos harus melupakan siswa miskin di Jakarta.

Ketiga, pelajar harus terdaftar di sekolah yang masuk ke dalam kategori penerima bansos KJP Plus.

Baca Juga: Kaesang Kembali Tunjukan Kedekatannya dengan Nadya, Komentar Netizen Menyerbunya

Keempat, pelajar mengisi formulir pendaftaran KJP Plus dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan pemerintah.

Selain itu, pelajar harus membuat pakta integritas sehingga apabila melanggar aturan, pemerintah berhak mencabut bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @jakone.mobile


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x