Sementara itu, Pelajar SMA/SMALB/MA sederajat akan mendapatkan bansos dengan nilai besaran yang dapat digunakan Rp 420 ribu.
Terkhusus pelajar SMK, akan menerima bansos dengan nilai besaran sekira Rp 450 ribu.
Adapun untuk mendapatkan bansos KJP Plus pelajar Jakarta harus memenuhi kriteria berikut ini;
Pertama, pelajar merupakan warga Jakarta yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Kedua, pelajar yang menerima bansos harus melupakan siswa miskin di Jakarta.
Ketiga, pelajar harus terdaftar di sekolah yang masuk ke dalam kategori penerima bansos KJP Plus.
Baca Juga: Kaesang Kembali Tunjukan Kedekatannya dengan Nadya, Komentar Netizen Menyerbunya
Keempat, pelajar mengisi formulir pendaftaran KJP Plus dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan pemerintah.
Selain itu, pelajar harus membuat pakta integritas sehingga apabila melanggar aturan, pemerintah berhak mencabut bansos tersebut.