Akan tetapi, sebelum masuk pada tahapan cara daftar BLT anak sekolah online, orang tua siswa SD, SMP, SMA harus melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.
- Orang tua siswa SD, SMP, SMA siapkan KTP dan KK.
- Kemudian, lakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah, guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
Baca Juga: Kata-kata Bijak Jungkook BTS yang Bisa Menjadi Kekuatan Saat Mengalami Masa-masa Sulit
- Dinas Sosial selanjutnya akan menggunakan berita acara tersebut untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, maka akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Lalu, Dinas Sosial akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Kemudian, hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.