PR DEPOK – Warga desa yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, berpeluang mendapatkan bansos tambahan sebesar Rp900.000.
Bansos tambahan tersebut merupakan program top up BLT Dana Desa yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos) 2021.
Pemerintah menargetkan penerima bantuan top up BLT Dana Desa mencapai 694.000 KPM.
KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan top up tersebut merupakan KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa bantuan top up BLT Dana Desa ini termasuk upaya pemeritah dalam menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.
Rincian besaran bantuan top up BLT Dana Desa, yakni sebesar Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan.
Dana bantuan top up BLT Dana Desa tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 dan direncanakan akan disalurkan pada Desember 2021.