PR DEPOK – Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2022.
Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH, masih berkesempatan untuk mendapatkannya pada 2022 dengan daftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Masyarakat ingin mendapatkan bansos PKH dapat melakukan daftar PKH secara online.
Untuk melakukan daftar PKH online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh atau di-download melalui Play Store di HP atau smartphone.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos hingga Rp3 Juta
Apabila telah melakukan daftar PKH online dan terdaftar sebagai KPM penerima bansos PKH, maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan sesuai kategori.
Adapun besaran dana bantuan PKH, yakni kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.
Lalu, kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah Online Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Hingga Rp4,4 Juta