Kemudian, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, serta kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Dana bantuan PKH akan diberikan maksimal untuk empat jiwa dalam satu KPM.
Penyaluran dana bantuan PKH juga akan dilakukan secara bertahap tiga bulan sekali.
Tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2022, tahap kedua pada April 2022, tahap ketiga Juli 2022, serta tahap keempat Oktober 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, dapat disimak cara daftar PKH online berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
Cara Daftar PKH Online 2022
1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.
2. Selanjutnya, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.
3. Siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.