Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Akan Segera Dibuka Awal 2022

- 31 Desember 2021, 11:58 WIB
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka kembali untuk gelombang 23 pada 2022.

Masyarakat dapat mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 sebelum melakukan pendaftaran.

Dengan mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, diharapkan akan membantu masyarakat yang mendaftar untuk menjaga peluang lolos seleksi.

Pemerintah berencana akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 pada akhir Januari atau awal Februari 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Kembali untuk Gelombang 23 pada 2022

Untuk program Kartu Prakerja pada 2022, pemerintah akan menyiapkan anggaran mencapai Rp11 triliun dan akan dilaksanakan sama seperti 2021 dengan pembukaan pendaftaran dua semester.

Pada semester I 2022, program Kartu Prakerja akan dilaksanakan dengan menggunakan skema semi bansos pelatihan online.

Sedangkan, pada semester II 2022, program Kartu Prakerja akan dilaksanakan dengan skema normal pelatihan secara offline dan online.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Waktunya dari Pemerintah

Melalui Kartu Prakerja, masyarakat yang lolos menjadi peserta akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta, insentif survei Rp150.000, serta saldo pelatihan Rp1 juta.

Masyarakat yang berminat untuk mendapatkan total manfaat tersebut, dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022 nanti.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, ada sejumlah syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Paling Banyak Adalah Perempuan, Berikut Ini Jumlah dan Persentasenya

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2. Masyarakat yang sedang mencari kerja, atau pekerja/buruh yang terkena PHK maupun yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan untuk mendaftar.

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Insentif Rp150 Ribu

4. Pastikan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Pastikan maksimal maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Apabila sebelum telah ada 2 NIK yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka NIK ketiga dan seterusnya tidak akan bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Selanjutnya, jika memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja, maka masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 melalui situs resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka saat jadwal resmi telah dikeluarkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Untuk saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja belum memberikan jadwal resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

Masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x