3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja atau dashboard www.prakerja.go.id;
4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis, 6 Januari 2022: Ikatan Cinta Masih Tayang di Jam yang Sama
Adapun beberapa penyebab yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair yakni sebagai berikut:
1. Belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
2. Belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Awal Tahun 2022
4. Peserta Kartu Prakerja belum upgrade akun e-wallet atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.