Cara Daftar DTKS Online 2022 via Aplikasi untuk Dapatkan Bansos PKH Rp3 Juta dan BPNT Kartu Sembako Setahun

- 6 Januari 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Kartu Sembako Setahun
Ilustrasi bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Kartu Sembako Setahun /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online melalui aplikasi, agar dapatkan bantuan sosial atau bansos PKH Rp3 juta dan BPNT Kartu Sembako selama setahun.

Untuk diketahui, cara daftar DTKS online 2022 melalui aplikasi sama mekanismenya seperti yang diterapkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 bagi masyarakat calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Sebelum calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako melakukan tata cara daftar DTKS online 2022, mereka wajib memenuhi syarat-syarat pendaftaran bansos Kemensos.

Baca Juga: Taliban Perintahkan Para Pemilik Toko di Afghanistan untuk Mencopot Kepala Manekin: Bertentangan dengan Hukum

Berikut ini tiga syarat pendaftaran DTKS Kemensos yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022 antara lain:

- Penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Monitoring Karantina Presisi Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kapolri: Terhubung ke Mabes Polri

Apabila masyarakat sudah memenuhi persyaratan tersebut dapat segera melakukan tata cara daftar DTKS online agar dapat terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau KPM BPNT Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x