PR DEPOK - Mari simak cara mudah cek Bansos PKH di bulan Januari 2022 yang cair sebesar Rp 3.000.000 melalui handphone lengkap dengan linknya.
Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Januari 2022.
Tujuan kembali diadakannya Bansos PKH pada tahun 2022 yakni untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan PPKM yang saat ini mulai kembali diberlakukan.
Namun Bansos PKH disalurkan hanya kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) dan juga kriterianya telah sesuai menurut Kementerian Sosial.
Baca Juga: BTS Sambut Tahun Ini dengan Penampilan Grup Pertama Setelah Liburan dalam Golden Disc Awards 2022
Berikut kriteria penerima Bansos PKH 2022, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Kemenkes: Paling Banyak Gejala Omicron adalah Batuk dan Pilek