PR DEPOK – Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 dengan daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online.
Pasalnya, Kemensos hanya akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Oleh sebab itu, jika ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 segera daftar DTKS Kemensos secara online untuk memudahkan pendaftaran.
Baca Juga: Jakarta Masuk PPKM Level 2, Kegiatan PTM Tak Disetop dan Tetap Berjalan Sementara
Namun sebelum ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi berikut:
1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;