PR DEPOK – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan pada 2022. Simak cara daftar berikut ini.
Untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara offline atau online lewat HP.
Namun sebelum daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 berikut:
1. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lewat HP untuk Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako
4. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).