PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022.
Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH, masih berkesempatan melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima PKH 2022.
Pendaftaran bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.
Dengan mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, masyarakat akan mendapatkan sejumlah dana bansos.
Baca Juga: Simak Daftar 4 Bansos yang Kembali Dicairkan Pemerintah pada 2022
Adapun besaran dana bansos PKH, yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.
Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Pakai KTP