Dana bansos PKH diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bansos PKH diberikan selama satu tahun dalam empat kali tahap penyaluran.
Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, serta tahap keempat Oktober 2021.
Seperti yang telah disebutkan, masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos PKH 2022 secara online berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar 2022 Online Pakai NIK KTP
Cara Daftar PKH Online 2021
1. Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.
2. Jika sudah, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.
Dalam melakukan registrasi, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan pengisian data.